· Merancang, merencanakan, dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan sipil dan kelistrikan sesuai dengan standar perusahaan.
· Membaca, memahami, dan mengevaluasi gambar teknik, spesifikasi, serta dokumen proyek.
· Melakukan pengawasan terhadap proses konstruksi, instalasi, pengujian (testing), commissioning, dan pemeliharaan.
· Berkoordinasi dengan vendor, kontraktor, konsultan, dan tim internal untuk memastikan proyek berjalan sesuai target waktu, kualitas, dan keselamatan kerja.
· Memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis, peraturan, dan prosedur yang berlaku.