Melaksanakan pengendalian & evaluasi proses pengolahan air limbah dengan kualitas pengolahan yang memenuhi baku mutu. Serta menjalankan fungsi koordinasi, memantau, dan melaksanakan seluruh perizinan dan pelaporan kepada instansi terkait.
Min. Pendidikan S1 dibidang Teknik Lingkungan, Kimia, Teknik Kimia.
Memahami proses pengelolaan air limbah baik secara biologi, kimia dan fisika.
Memiliki pengalaman min. 3-5 tahun (*lebih disukai jika pengalaman dalam posisi yang sama).
Memahami ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan SJH/HAS 23000.
Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah cair.
Memiliki kompetensi Pengendalian Pencemaran Air (PPA) lebih disukai.
Memiliki kompetensi pengoperasian dan perawatan BFP.
Memiliki kompetensi pengoperasian instalasi pengolahan air limbah industri.
Memiliki kompetensi pengendalian pengelolaan limbah B3 (PLB3).
Memahami pengujian dan analisa parameter air limbah.
Memahami sistem pengendalian proses secara fisika dan kimia.
Memahami sistem pengendalian proses secara biologi Aerob dan anaerob.