1. Bekerjasama dalam data gaji serta tentang gaji di cabang perusahaan;
2. Bertanggung jawab atas anggaran total gaji dan biaya tenaga kerja lainnya, pelaksanaan, organisasi pelaksanaan evaluasi kinerja, pengelolaan pengaduan dan feedback kembali
3. Mengorganisir pelaksanaan manajemen jabatan, memeriksa penyesuaian jabatan karyawan;
4. Mengorganisir pekerjaan pengajuan promosi jabatan karyawan, memeriksa penyesuaian jabatan karyawan;
5. Menormalkan penggunaan tenaga kerja sesuai hukum, mengelola masuk kerja karyawan, kontrak kerja, kehadiran serta cuti pada karyawan
6. Mengerjakan BPJS dan bertanggung jawab atas pelatihan dan evaluasi
7. Menjaga dan menjalankan manajemen informatisasi sumber daya manusia perusahaan dan bertanggung jawab atas manajemen pendaftaran kualifikasi profesional;
8. Bekerjasama pada organisasi pengajuan karyawan untuk pengakuan jabatan profesional, penilaian, ujian, serta mengumpulkan dan melaporkan kebutuhan bakat, mengorganisir kegiatan perekrutan, manajemen magang, dan lainnya;
9. Menyusun rencana pelatihan tahunan, serta mengorganisir pelaksanaan dan evaluasi efektivitas, juga bekerjasama dalam pengembangan kursus internal dan pembangunan tim instruktur internal.