Tanggung Jawab:
· Memimpin pelaksanaan fungsi HR & GA di lingkungan Plant.
· Menyusun dan mengendalikan perencanaan kebutuhan tenaga kerja Plant berdasarkan beban kerja, produktivitas, dan rencana bisnis.
· Monitoring proses rekrutmen, seleksi, onboarding, dan pengelolaan siklus karyawan Plant.
· Memastikan program pelatihan, pengembangan, kompetensi, dan sertifikasi karyawan Plant berjalan sesuai kebutuhan.
· Mengelola penilaian kinerja, hubungan karyawan, kedisiplinan, dan hubungan industrial di lingkungan Plant.
· Memastikan kesesuaian kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja dengan persyaratan jabatan maupun kebutuhan operasional Plant.
· Mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan perizinan dan kepatuhan yang berkaitan dengan tenaga kerja, kualifikasi, sertifikasi, dan persyaratan karyawan Plant .
· Melakukan pemantauan kebutuhan personel yang berkaitan dengan persyaratan regulator dan instansi terkait, seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, K3, dan instansi terkait lainnya.
· Mengelola administrasi karyawan, kehadiran, data kepegawaian, serta HRIS di lingkungan Plant.
· Mengawasi pelaksanaan fungsi General Affairs, fasilitas, dan kebutuhan kesejahteraan karyawan di lingkungan Plant.
· Menjadi penghubung antara Plant dengan HR, GA & Legal Division di Head Office.
· Memberikan rekomendasi strategis kepada Head of HR, GA & Legal Division & Head of Plant Division terkait organisasi, tenaga kerja, kompetensi, dan pengembangan karyawan.