PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) untuk pasar modal Indonesia. KPEI sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO) dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tugas KPEI adalah menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi di luar Bursa, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.
Pada posisi ini Anda akan melaksanakan dan mengkoordinasikan aktivitas pengelolaan dana agunan serta melakukan analisa pasar dan instrumen pasar modal dengan optimal, sehingga dapat mendukung tercapainya strategi bisnis Perusahaan.
Specific Requirements:
General Requirements:
Silakan Klik APPLY untuk submit CV