PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) untuk pasar modal Indonesia. KPEI sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO) dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tugas KPEI adalah menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi di luar Bursa, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab dalam membuat dan mengorganisasikan aktivitas analisa hukum atas kebutuhan pengembangan/ implementasi bisnis/ proyek Perusahaan. Selain itu, Anda akan bertanggung jawab dalam membuat kajian atas analisa secara menyeluruh berdasarkan kesesuaian peraturan Perusahaan atau Rulebook dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan penyesuaian peraturan dan atau peraturan lain terhadap kebutuhan bisnis Perusahaan. Anda akan melakukan monitoring atas kepatuhan pelaksanaan Perusahaan dalam melakukan Bisnis Operasional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan pendampingan atas keseluruhan penyelesaian gagal bayar atau gagal penyelesaian Transaksi Efek baik dari internal maupun eksternal sebagai pelaksanaan dari peraturan Perusahaan.
Specific Requirements:
General Requirements:
Silakan klik APPLY untuk submit CV