Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Memastikan pelaksanaan standar keselamatan dan kesehatan kerja di area operasional pertambangan, baik onshore maupun offshore.
- Melakukan monitoring kepatuhan terhadap prosedur K3 dan standar keselamatan perusahaan.
- Mendorong penerapan budaya keselamatan di seluruh area kerja.
Risk Assessment
- Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko melalui HIRADC/IBPR.
- Menyusun dan merekomendasikan tindakan pengendalian risiko sesuai hasil identifikasi bahaya.
- Melakukan monitoring terhadap efektivitas pengendalian risiko di lapangan.
SMKP & K3LH
- Memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan K3LH sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi prosedur HSE di area kerja.
- Mendukung penyusunan dan pembaruan prosedur keselamatan sesuai kebutuhan operasional.
Safety Inspection & Audit
- Melaksanakan inspeksi keselamatan secara rutin di area operasional.
- Mengidentifikasi unsafe act, unsafe condition, serta potensi risiko keselamatan.
- Mendukung pelaksanaan audit keselamatan kerja dan memastikan tindak lanjut atas temuan audit.
Compliance & Regulatory
- Memastikan kegiatan operasional memenuhi persyaratan keselamatan dan lingkungan yang berlaku.
- Melakukan monitoring terhadap kepatuhan terhadap regulasi terkait pertambangan dan ketentuan ESDM.
- Menyiapkan dokumentasi dan laporan HSE yang diperlukan untuk kebutuhan internal maupun audit/regulator.
Pelaporan & Improvement
- Menyusun laporan terkait aktivitas HSE, hasil inspeksi, risk assessment, dan temuan keselamatan.
- Melakukan monitoring terhadap corrective action dan preventive action atas temuan HSE.
- Memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan operasional.