Pemberdayaan & Penguatan Kapasitas Masyarakat
- Merancang dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat (pelatihan agroforestry, ekonomi produktif, konservasi, dll.)
- Mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan isu sosial masyarakat sekitar area REBUILD.
Komunikasi & Sosialisasi Program
- Melakukan sosialisasi terkait tujuan, kegiatan, dan manfaat program REBUILD.
- Menyediakan kanal komunikasi dua arah antara perusahaan dan masyarakat.
Fasilitasi Partisipasi Masyarakat
- Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan agroforestry: penanaman, perawatan, patroli, pemanfaatan hasil, dll.
- Membentuk dan mendampingi kelompok tani hutan/komunitas lokal.
Mediasi & Manajemen Konflik Sosial
- Mengidentifikasi potensi konflik sosial terkait lahan, akses, atau kegiatan lapangan.
- Memediasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian yang adil dan sesuai regulasi.
Monitoring & Evaluasi Dampak Sosial
- Melakukan monitoring rutin terhadap dampak sosial program REBUILD.
- Menyusun laporan dampak sosial sebagai bagian dari kepatuhan program.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan Lokal (Stakeholder Engagement)
- Berinteraksi dan membangun kerja sama dengan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda.
- Mengelola kemitraan sosial untuk mendukung keberlanjutan program.