PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) untuk pasar modal Indonesia. KPEI sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO) dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tugas KPEI adalah menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi di luar Bursa, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab untuk mengelola standar pengembangan sistem dan pelaksanaan kegiatan pengembangan sistem bisnis agar dapat berjalan sesuai dengan rencana serta standar pengembangan sistem yang telah ditetapkan.
Specific Requirements:
General Requirements:
Silakan klik APPLY untuk submit CV