PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan atau Central Counterparty (CCP) untuk pasar modal Indonesia. KPEI sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO) dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tugas KPEI adalah menyelenggarakan kegiatan kliring atas transaksi di luar Bursa, serta menyelenggarakan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa.
Pada posisi ini Anda akan bertanggung jawab untuk menyusun persiapan, mengorganisasikan pelaksanaan, dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kegiatan pemeriksaan dan/atau pendampingan agar semua aktivitas operasional Perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku, serta melakukan kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif.
Specific Requirements:
General Requirements:
Silakan Klik APPLY untuk submit CV