English Language Indonsian Language

Cek Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019 Sebelum Melamar

(Sumber Gambar : https://sscn.bkn.go.id/coming-soon.php)

Bandung, ITB Career Center – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian sebagian orang. Berkarir menjadi pegawai pemerintah ini banyak diminati karena berbagai fasilitas yang akan diterima oleh PNS. Oleh karenanya, setiap kali pendaftaran calon pegawai negeri sipil dibuka, ratusan ribu orang di seluruh Indonesia ikut berpartisipasi mendaftar.

Lalu apa yang membuat banyak orang tertarik untuk menjadi PNS? Salah satu hal yang membuat orang tertarik memilih PNS untuk berkarir adalah jenjang karir yang jelas. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 23 Tahun 1955, tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, mengatur tentang kenaikan gaji berkala yang ditentukan oleh masa-kerja dan golongan. Jenjang karir yang dimaksud adalah golongan untuk PNS yang akan mempengaruhi jumlah gaji yang diterima. Semakin tinggi golongannya, semakin lama masa kerjanya, gajinya pun akan meningkat.

Selain itu, banyak pula tunjangan yang di dapat oleh PNS, diantaranya tunjangan keluarga (istri/suami), tunjangan anak, tunjangan kemahalan setempat, tunjangan kemahalan umum, tunjangan tanggung jawab keuangan, tunjangan perwakilan, tunjangan ujian dinas, tunjangan jabatan, tunjangan bahaya, dan tunjangan lainnya. Tunjangan tersebut diberikan sesuai dengan fungsi dan posisi kita.

Mengetahui jenjang karir yang didapat dan berbagai tunjangan yang ada, tentu menarik banyak orang untuk berkarir sebagai PNS. Sehingga pembukaan pendaftaran CPSN seringkali disambut bagi oleh masyarakat. Pembukaan CPNS tahun 2019 misalnya. Berbagai posisi dibuka dengan lokasi penempatan kerja beragam. Untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS tahun 2019, kita harus memahami beberapa persyaratan umum untuk CPNS. Dikutip dari situs resmi bkn.go.id, berikut persyaratan CPNS.

  • Usia

Persyaratan pertama untuk melamar menjadi PNS adalah rentang usia. Aturannya usia paling rendah adalah 18 tahun dan usia paling tinggi adalah 35 tahun pada saat melamar. Usia pelamar ini ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Ijasah yang kita lampirkan pada saat pendaftaran. Bagi jabatan tertentu, ada pengecualian batas usia paling tinggi, yaitu 40 tahun.

  • Bebas Pidana

Untuk mendaftar sebagai CPNS, kita diwajibkan untuk bersih secara hukum, Artinya kita tidak memiliki catatan tindak pidana atau dipenjara. Selain itu, seseorang yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabarannya sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian dan pegawai swasta (termasuk BUMN atau BUMD) pun tidak diizinkan melamar.

  • Bebas Partai Politik dan Narkotika

Sesuai dengan aturan yang ada pelamar CPNS tidak diperkenankan menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Selain itu, pelamar pun harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan posisi yang dilamar, dan tidak mengkonsumsi nartkotika, psikotopika, precursor dan zat adiktif lainnya. Kita akan diminta melampirkan surat kesehatan untuk memperlihatkan jika kita benar-benar bebas dari narkotika.

Beberapa persyaratan di atas merupakan persyaratan umum calon peserta CPNS yang harus kita ketahui sebelum mendaftar. Nantinya akan ada pula persyaratan khusus yang diatur dan disesuaikan dengan posisi yang kita lamar. Setelah kita mengetahui persyaratan umum, kita dapat melihat informasi posisi yang dibuka dan melakukan pendaftaran melalui situs sscn.bkn.go.id. Pembukaan pendaftaran CPNS dilaksanakan pada 11 November 2019. (Mar)

 

 

Komentar


Logo ITB Logo ICC ITB

GKU Timur ITB Building

Jln. Ganesha 10, Bandung 40132 Indonesia

Customer Service

Phone & Fax: (+62-22) 2509177

career@itb.ac.id

Employer Service

Phone & Fax: (+62-22) 2509162

Email : employerservices@itb.ac.id

© Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung