Bank Jakarta merupakan Bank Umum KBMI II yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (99,98%) dan Perumda Pasar Jaya (0,02%).
Pada tanggal 22 Juni 2025, bertepatan hari jadi ke-498 Jakarta, Bank DKI secara resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta, pada acara peluncuran rebranding nama dan logo baru. Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional. Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).
Bank Jakarta memiliki visi “Menjadi mitra utama yang mewujudkan Jakarta Kota Global melalui kapabilitas digital, orkestrasi ekosistem, dan keunggulan SDM” sebagai upaya untuk lebih memenuhi harapan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan. Visi ini telah ditetapkan sejak tahun 2025.