3.png)
(Sumber Gambar : https://jeda.id/files/2019/08/30-pelecehan-freepik-1200x900.jpg)
Bandung, ITB Career Center- Pelecehan di tempat kerja kadang menjadi hal tabu. Padahal, karyawan dapat dilecehkan dengan berbagai cara di tempat kerja. Pelecehan dapat berupa pelecehan seksual dan jenis pelecehan non-seksual lainnya yang dialami karyawan di tempat kerja.
Penting bagi kita untuk memahami apa saja dan bagaimana pelecehan di tempat kerja terjadi karena dapat memengaruhi kinerja dan tentu memengaruhi karier kita selanjutnya. Cara menghadapi pelecehan ini ada bermacam-macam. Dikutip dari Thebalancecareers.com, berikut beberapa hal yang dapat kita lakukan jika mendapatkan pelecehan di tempat kerja.
Banyak jenis pelecehan yang dapat terjadi di tempat kerja. Pelecehan di tempat kerja, baik secara verbal atau fisik, menyinggung jenis kelamin, agama, atau ras adalah pelanggaran hukum dan merupakan bentuk diskriminasi. Definisi pelecehan dapat bervariasi di berbagai negara. Pengadilan Florida menganggap "lelucon jorok" sebagai suatu ofensif atau hal yang bersifat agresif untuk menyerang yang mengakibatkan gangguan.
Selain itu, di Wisconsin dan New York pelecehan kepada karyawan berdasarkan catatan kriminal mereka adalah hal yang ilegal. Maka untuk mengetahui batasan-batasan pelecehan di tempat kerja, kita harus mempelajari aturan yang ada, baik itu aturan pemerintah ataupun aturan di kantor.
Pelecehan seksual di tempat kerja mencakup komentar, perilaku terkait seks, gender, atau orientasi seksual. Pelecehan ini pun dapat dikatakan sebagai bentuk diskriminasi. Pelecehan seksual tidak hanya terjadi antara rekan kerja dari lawan jenis dan hal itu terjadi tidak terbatas pada kata-kata saja. Gambar dan video tidak senonoh, email, dan bahkan menatap dengan cara yang sugestif dapat dianggap ofensif.
Pelecehan di tempat kerja juga dapat terdiri dari tindakan lain terkait agama, ras, usia, jenis kelamin, atau warna kulit. Tindakan-tindakan yang melibatkan hal di atas dianggap sebagai pelecehan jika menyebabkan seseorang tersinggung dan tidak nyaman.
Pelecehan non-seksual dapat juga mencakup bahasa yang menyinggung tentang cacat atau perbedaan fisik bahkan mental seseorang. Misalnya menyinggung seseorang yang terlalu gemuk, terlalu tua, atau terlalu bodoh dapat dianggap sebagai pelecehan. Maka hindari orang-orang yang dapat menciptakan tempat kerja tidak nyaman.
Dengan memahami bagaimana pelecehan tersebut dapat terjadi, kita akan lebih mudah untuk menghindari dan menghadapinya. Jika dirasa pelecehan sudah keterlaluan, mengundurkan diri dapat menjadi pilihan bagi kita. Kita dapat mencari pekerjaan lain. Tetapi penting untuk mengundurkan diri seprofesional mungkin dari pekerjaan kita. (Mar)