1. Bertanggung jawab atas organisasi penyusunan anggaran arus kas siklus penuh proyek
2. Bertanggung jawab atas anggaran kas siklus penuh proyek, pelaksanaan, dan penyesuaian yang berkelanjutan
3. Bertanggung jawab atas pekerjaan perpajakan proyek
4. Pekerjaan penerimaan dan penerbitan faktur
5. Menangani dan melakukan pemeriksaan atas "Laporan Pajak Antar Wilayah" dari proyek
6. Bertanggung jawab atas pengumpulan biaya proyek, pendapatan, dan perhitungan biaya
7. Bertanggung jawab atas perhitungan biaya keselamatan produksi dan biaya penelitian dan pengembangan
8. Bertanggung jawab atas manajemen aset proyek
9. Mengorganisasi inventarisasi aset proyek dan penagihan utang.
10. Bertanggung jawab atas pemulihan dana pembayaran proyek konstruksi.
11. Bertanggung jawab atas penyusunan dan manajemen pembayaran rencana dana bulanan proyek.
12. Bertanggung jawab atas pendaftaran akun piutang, hutang, jaminan, faktur, dan lain-lain.
13. Bertanggung jawab atas manajemen arsip keuangan proyek.